Marzukie Ali
Marzuki Alie: Laporkan Saja Gua ke BK, Emang Gua Takut!
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR RI Marzuki Alie menyatakan pernyataannya soal pembubaran KPK telah dibesar-besarkan secara tidak proporsional oleh media massa. Dirinya pun tidak memusingkan rencana pelaporan dirinya ke Badan Kehormatan DPR karena ucapannya akhir pekan lalu itu.
"Ya laporkan saja, emang gua takut," lontar Marzuki di hadapan wartawan di Gedung DPR RI, Senin (1/8). Marzuki menegaskan bahwa dirinya sebagai pimpinan lembaga negara maupun warga negara memiliki kebebasan memberikan pendapat, terutama yang memiliki kepentingan dengan kepentingan rakyat.
Marzuki rencananya akan dilaporkan ke BK DPR oleh Serikat Pengacara Rakyat, Senin siang ini. Pengaduan ini dilatarbelakangi oleh ucapan Marzuki yang usul KPK dibubarkan jika tidak ada lagi orang berdedikasi dan kredibel dalam memimpin lembaga itu untuk memberantas korupsi.
Marzuki menyayangkan ucapannya disalahpahami oleh media massa yang akhirnya disalahpahami oleh masyarakat. "Saya bicara satu paket, bubarkan saja KPK kalau memang sudah tidak ada lagi orang yang kredibel memimpin lembaga ad hoc itu, tapi oleh media massa dipotong-potong."
Dalam kesempatannya yang sama, Marzuki juga mengusulkan pemutihan terhadap kejahatan koruptor asal kembali ke Tanah Air. Koruptor akan dimaafkan asal membawa masuk seluruh uangnya dari luar negeri yang akan dikenakan pajak tanpa dikembalikan seluruhnya ke negara.
"Ya laporkan saja, emang gua takut," lontar Marzuki di hadapan wartawan di Gedung DPR RI, Senin (1/8). Marzuki menegaskan bahwa dirinya sebagai pimpinan lembaga negara maupun warga negara memiliki kebebasan memberikan pendapat, terutama yang memiliki kepentingan dengan kepentingan rakyat.
Marzuki rencananya akan dilaporkan ke BK DPR oleh Serikat Pengacara Rakyat, Senin siang ini. Pengaduan ini dilatarbelakangi oleh ucapan Marzuki yang usul KPK dibubarkan jika tidak ada lagi orang berdedikasi dan kredibel dalam memimpin lembaga itu untuk memberantas korupsi.
Marzuki menyayangkan ucapannya disalahpahami oleh media massa yang akhirnya disalahpahami oleh masyarakat. "Saya bicara satu paket, bubarkan saja KPK kalau memang sudah tidak ada lagi orang yang kredibel memimpin lembaga ad hoc itu, tapi oleh media massa dipotong-potong."
Dalam kesempatannya yang sama, Marzuki juga mengusulkan pemutihan terhadap kejahatan koruptor asal kembali ke Tanah Air. Koruptor akan dimaafkan asal membawa masuk seluruh uangnya dari luar negeri yang akan dikenakan pajak tanpa dikembalikan seluruhnya ke negara.